Riksa Uji Pesawat Angkat & Angkut
Apa Itu Riksa Uji Pada Pesawat Angkat & Angkut ?
Riksa Uji Pesawat Angkat & Angkut adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan serta pengujian teknis secara menyeluruh pada peralatan angkat dan angkut. Tujuannya ? Memastikan alat berat yang Anda gunakan tidak hanya "bisa jalan", tapi layak dan aman sesuai dengan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang ditetapkan pemerintah dalam Permenaker No. 8 Tahun 2020.
Mengapa Ini Sangat Penting Bagi Bisnis Anda ?
- Mencegah Kecelakaan Kerja: Alat angkat yang gagal fungsi bisa berakibat fatal bagi nyawa pekerja dan aset perusahaan.
- Kepatuhan Hukum (Compliance): Menghindari sanksi hukum dan denda dari pengawas ketenagakerjaan.
- Memperpanjang Umur Alat: Deteksi dini kerusakan kecil mencegah kerusakan total (breakdown) yang mahal.
- Syarat Utama Tender: Perusahaan besar biasanya mewajibkan sertifikat riksa uji (SIA/SILO) yang valid bagi setiap vendor.
Apa Saja yang Masuk Kategori Pesawat Angkat & Angkut ?
- Peralatan Angkat: Crane (Tower, Mobile, Overhead), Hoist, Takel.
- Pita Transport: Conveyor, Eskalator, Travelator.
- Pesawat Angkutan di Atas Landasan: Forklift, Reach Truck, Loader, Excavator, Side Loader.
- Alat Angkutan Jalan Rel: Lokomotif dan gerbong.
Apa Saja yang Kami Periksa ?
Kami tidak hanya melihat fisik luar, tapi melakukan pengujian mendalam yang meliputi:
- Pemeriksaan Dokumen : Memastikan manual book, riwayat perawatan, dan sertifikat terdahulu lengkap.
- Pemeriksaan Visual & Pengukuran Dimensi : Cek detail struktur rangka, keretakan, keausan sling/rantai, dan kebocoran hidrolik dan melakukan pengukuran dimensi (pulley, hook, steel wirerope) termasuk melakukan kalkulasi teknis untuk memastikan kemampuan angkat maksimum dari pesawat angkat.
- Pemeriksaan NDT (Non-Destructive Test) : Menggunakan alat khusus untuk mendeteksi keretakan mikro di dalam logam yang tidak terlihat mata, melakukan hardness test untuk menguji kekerasan material yang digunakan, dan pengukuran ketebalan material (thickness test) menggunakan peralatan yang sudah dikalibrasi.
- Uji Fungsi & Statis : Mengetes semua tuas kontrol, sistem pengereman, dan alat pengaman (safety device).
- Uji Beban (Load Test) : Menguji ketahanan alat dengan beban bertahap (biasanya hingga 110%-125% dari kapasitas) untuk memastikan stabilitas.
Tahukah Anda ? Komponen kecil seperti Limit Switch (sensor penghenti otomatis) yang
tidak berfungsi seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal pada crane dan elevator.
Kapan Anda Harus Melakukan Riksa Uji?
Anda harus tahu kapan seharusnya Pesawat Angkat & Angkut dilakukan Riksa Uji, berikut adalah periode pemeriksaannya :
Riksa Uji Pertama
Kegiatan inspeksi dan pengujian teknis tahap awal yang wajib dilakukan pada suatu peralatan, mesin, atau instalasi saat alat baru selesai dirakit atau sebelum alat tersebut mulai dioperasikan secara rutin di tempat kerja.
Riksa Uji Berkala
Kegiatan inspeksi, pengecekan, dan pengujian teknis yang dilakukan secara rutin pada interval waktu tertentu (biasanya 1 tahun sekali) terhadap suatu peralatan kerja, mesin, atau instalasi untuk memastikan bahwa alat tersebut masih dalam kondisi aman, layak pakai, dan memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Riksa Uji Khusus
Kegiatan inspeksi dan pengujian teknis yang dilakukan di luar jadwal rutin (non-periodik) karena adanya kondisi, kejadian luar biasa (insiden), atau keperluan spesifik pada suatu peralatan kerja atau instalasi.
Riksa Uji Ulang
Kegiatan inspeksi dan pengujian teknis yang dilakukan jika hasil pemeriksaan dan pengujian sebelumnya terdapat keraguan.
" Filosofi Kami : Data tanpa analisa hanyalah angka. Di REDNOX , kami mengubah data menjadi kepastian keamanan bagi aset berharga Anda. "